SISTEM PENDUKUNG KEPUTUSAN DALAM PENILAIAN KARYAWAN DENGAN MENERAPKAN METODE SIMPLE ADDITIVE WEIGHTING (SAW)

  • Cahyani Budihartanti Program Studi Sistem Informasi, STMIK Nusa Mandiri

Abstract

Keberhasilan atau kesuksesan sebuah perusahaan tidak lepas dari adanya kinerja karyawan pada perusahaan tersebut. Untuk menjadikan sebuah perusahaan yang sukses, maka diperlukan karyawan yang kompeten. Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) ditugaskan untuk mencari karyawan-karyawan yang kompeten. Banyak cara yang dilakukan oleh bagian SDM untuk mendapatkan atau menghasilkan karyawan yang kompeten, yaitu dengan cara penilaian kinerja karyawan. Penilaian kinerja juga menjadi alat bantu bagi atasan khususnya SDM dalam mengambil keputusan yang terkait dengan promosi kenaikan jabatan. Saat ini penilaian kinerja dilakukan dengan cara mengisi form kinerja karyawan kemudian data tersebut diolah dengan menggunakan aplikasi excel. Semakin banyak data yang diolah akan semakin besar tingkat kesalahan dalam melakukan penilaian kinerja karyawan. Oleh karena itu untuk mengurangi tingkat kesalahan dan menghasilkan data yang lebih akurat, diterapkanlah sebuah aplikasi system informasi yang menerapkan metode Simple Additive Weighting (SAW). Metode SAW yang digabungkan dengan penerapan logika fuzzy dalam pemberian bobot setiap kriteria penilaian merupakan salah satu metode yang tepat dalam melakukan penilaian kinerja karyawan. Berdasarkan hasil perhitungan dengan menggunakan metode SAW, di dapat hasil karyawan dengan nama Diva Amelia mendapat rangking tertinggi dan berhak untuk mendapatkan penghargaan atas kinerjanya.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2019-08-13
How to Cite
BUDIHARTANTI, Cahyani. SISTEM PENDUKUNG KEPUTUSAN DALAM PENILAIAN KARYAWAN DENGAN MENERAPKAN METODE SIMPLE ADDITIVE WEIGHTING (SAW). Journal of Information System, Applied, Management, Accounting and Research, [S.l.], v. 3, n. 3, p. 1-10, aug. 2019. ISSN 2598-8719. Available at: <https://www.journal.stmikjayakarta.ac.id/index.php/jisamar/article/view/99>. Date accessed: 06 july 2025.